Alhijaz IndoWisata Travel Umrah & Haji Khusus: Biaya Paket Umroh Promo 2023 2024 Pesawat Saudia Mulai Rp 27 Jutaan Langsung Jeddah.

081398129556 , 082135238145
081318606231 , 082225952966
~ ASITA : 0841/VIII/DPP/2003
~ IATA : HO 15-3 1053 6
~ HIMPUH : 013/HIMPUH 2010
Alhijaz Indowisata Travel Umroh Murah Promo
Biaya Paket Umroh 2024 Alhijaz harga mulai 26 Juta. ~ Segera hubungi marketing kami IIN April Yani 0813-9812-9556 - SUGIYO Tahuri 0821-3523-8145 - SASTY 0813-1860-6231 ~ Pembayaran hanya ke Rekening Bank PT. Alhijaz Indowisata . Terima kasih !!!
alhijaz-indowisata-haji-khusus-kuota-resmi

Mengenal Sejarah Kota Mekkah

Mengenal Sejarah Kota Mekkah


Mengenal Sekilas Tentang Kota Mekkah


Ada istilah tak kenal maka tak sayang, ini dapat kita terapkan juga dalam mengenal kota Mekkah agar semakin mengenal maka akan semakin rindu mengunjunginya terutama Baitullah yang berada di Mekkah. Nama Mekkah berasal berasal dari kata ‘imtakka’ yang berarti ‘mendesak’ atau ‘mendorong’. Kota ini disebut ‘Mekkah’ karena manusia dari berbagai penjuru dunia berdesakan di sana (Mu’jam Al-Buldan, kata: Mekkah). Di dalam Alquran, Allah menyebutnya dengan sebutan ‘Bakkah’. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya rumah yang pertama kali dibangun (di bumi) untuk (tempat beribadah) manusia yaitu Baitullah (yang berada) di Bakkah (Mekkah) yang memiliki berkah dan petunjuk bagi seluruh alaam.” (QS. Ali-Imran: 96)
Penyebutan Bakkah untuk kota Mekkah ber asal kata dari bakka–yabukku, yang berarti ‘menekan’, karena Makkah menekan leher-leher orang-orang yang sombong. (Tfsir Jalalain untuk QS. Ali Imran:96)

Nama-nama lain kota Mekkah, diantaranya:


  1.  Ummul Qura (pusat kota). Allah berfirman dalam QS. Asy-Syura: 7 yang artinya, “Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Alquran dalam bahasa arab, agar kamu memberi peringatan kepada Ummul Qura (penduduk Mekkah) dan penduduk (negeri-negeri) yang berada di sekelilingnya. ”Karena Mekkah merupakan kota yang paling padat kegiatannya maka Mekkah disebut juga dengan sebutan Ummul Qura.
  2. Al-Baladul Amin (kota yang aman). Allah berfirman dalam QS. At-Tin:3 yang artinya, “Demi Al-Balad Al-Amin ini (Mekkah).” 
  3. Ma’ad (tempat kembali). Allah berfirman dalan QS. Al-Qashash:85 yang artinya, “Sesungguhnya Dzat yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-quran benar-benar kan mengembalikanmu ketempat kembali.”  Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “tempat kembali” itu adalah Mekkah. (Tafsir Al-Jalalain, untuk QS. Al-Qashash:85)
  4. Al-Baitul Haram. Allah berfirma dalam QS. Al-Haj:26  yang artinya, “(Ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), ‘kamu janganlah memperserikatkan sesuatu pun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang tawaf.” Sbagian ahli tafsir menjelaskan bahwa Baitullah adalah Kota Mekkah. (Makkah fi Al-Qur’an wa As-Sunnah, hlm. 6)


Posisi Geografis Kota Mekkah


Secara geografis kota Mekkah terletak sekitar 200 km sebelah timur laut kota Jeddah, kurang lebih sekitar 600 km sebelah selatan kota Madinah. Kota Mekkah merupakan lembah sempit yang disekelilingnya gunung-gunung, sebagai pusatnya adalah bangunan Ka’bah. Ada dua gunung utama yang mengelilingi kota Mekkah: Gunung Qa’qa’an dan Gunung Abu Qubais.

Keutamaan-keutamaan kota Mekkah disebutkan dalam beberapa hadist, di antaranya adalah:


  1. Allah memilih kota Mekkah untuk dijadikan tempat didirikannya Ka’bah. Allah berfirman dalam QS. Ali Imran: ayat 96, yang artinya, “Sesungguhnya rumah yang pertama kali dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah (Baitullah) yng berada di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.”
  2. Negeri  yang terbaik serta paling dicintai Allah adalah Mekkah. Dalam sebuah hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda saat beliau hendak hijrah ke Madinah sambil menghadapkan wajahnya ke kota Mekkah, “Demi Allah, sesungguhnya engkau ialah negeri yang paling baik di sisi Allah serta negeri yang paling dicintai Allah. Kalaulah bukan karena pendudukmu yaang mengusirku, aku tidak akan berpindah.” (HR. Ad-Daruquthni)
  3. Allah melindungi Mekkah dari serangan luar. Nabi shallallahu‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya, Allah melindungi Mekkah dari serangan gajah, serta Dia menjadikan Rasul-Nya dan orang mukmin menguasainya ….” (HR. Al-Bukhari)
  4. Mekkah tidak dapat dimasuki Dajal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satu pun negeri melainkan akan diinjak Dajal, kecuali Mekkah dan Madinah. Tidak satu pun lorong menuju kota tersebut, kecuali di sana terdapat para malaikat yang berbaris, menjaga kota tersebut.” (HR. Al-Bukhari)
  5. Sebagai Tanah Haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “… Tidak boleh memburu hewan liarnya, tidak boleh mematahkan rantingnya, tidak halal mengambil barang hilang, kecuali bagi orang yang hendak mengumumkannya ..….” (HR. Al-Bukhari)


Mekkah dengan beberapa hukum fikih yang terkait:


  1. Dibolehkan memasuki kota Mekkah dalam keadaan tidak ihram, selama tidak berniat untuk melaksanakan haji atau umrah. Dalilnya: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika Fathu Mekkah, memasuki kota Mekkah tanpa memakai pakaian ihram.
  2. Bagi orang yang hendak haji wajib baginya berihram ketika hendak memasuki batas (miqot) tanah haram (Mekkah).
  3. Maksiat yang dilakukan di tanah haram, dosanya dilipatkan menjadi lebih besar daripada maksiat yang dilakukan di luar tanah haram. Allah berfirman, yang artinya, “Barang siapa yang ingin melakukan penyimpangan karena kezaliman maka Kami akan siksa dia dengan siksaan yang menyakitkan.” (QS. Al-Haj:25)
  4. Perjalanan jauh yang menghabiskan banyak biaya dibolehkan dalam rangka berkunjung ke Masjidil Haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak boleh mengadakan perjalanan jauh dalam rangka mengunjungi tempat ibadah selain menuju tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsa.” (HR. Al-Bukhari dan Abu Daud)
  5. Pahala salat di Masjidil Haram sama dengan seratus ribu kali salat di tempat selain Masjidil Haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salat di Masjid Nabawi lebih utama daripada seribu kali salat di selain Masjid Nabawi, kecuali Masjidil Haram. Sementara, salat di Masjidil Haram lebih utama dibandingkan seratus ribu kali salat di selain Masjidil Haram.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Al-Albani)
  6. Tidak boleh memburu binatang yang hidup di Mekkah. Barangsiapa yang memburu binatang maka dia wajib membayar denda gantinya. Allah berfirman, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang berihram. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak yang seimbang dengan buruan yang dibunuhnya.” (QS. Al-Maidah:95)
  7. Dibolehkan untuk melaksanakan salat dan tawaf di Masjidil Haram kapan saja, meskipun bertepatan dengan waktu terlarang untuk salat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian melarang seorang pun untuk melakukan tawaf dan salat di Baitullah, kapan saja, baik siang maupun malam.” (HR. An-Nasa’i, At-Turmudzi, dan Ibnu Majah)


Referensi:



  • Mu’jam Al-Buldan. Yaqut Al-Hamawi. Mauqi’ Al-Warraq. 
  • Fadhail Makkah. Al-Hasan bin Abu Al-Hasan Al-Bashri. Maktabah Al-Fallah. Kuwait. 1400 H
  • Tafsir Jalalain. Jalaludin Al-Mahali dan Jalaludin As-Suyuthi. 
  • Mauqi’ At-Tafasir. Sunan An-Nasa’i. Ahmad bin Syu`aib An-Nasa`i. Maktab Al-Matbu’at Al-Islamiyah. Syiria.
  • Makkah fi Al-Qur’an wa As-Sunnah. Ramadhan Khumais Al-Gharib. Mauqi’ Said.
  • Musnad Ahmad, Tahqiq: Syua`aib Al-Arnauth. Ahmad bin Hambal. Muassasah Al-Qurthubah. Mesir. 
  • Al-Jami’ Ash-Shahih, Tahqiq: Musthafa Dib Al-Bagha. Muhammad bin Ibrahim Al-Bukhari. Dar Ibn Katsir. Beirut. 1407 H.
  • Sunan Ibn Majah. Muhammad bin Zaid Ibn Majah. Dar Al-Fikri. Beirut.
  • sumber : http://www.kisahislam.net


Back To Top